Selasa, 10 Maret 2015

Efisiensi Pembelian Perangkat Lunak, Tenaga Kerja Asing, Dan Optimalisasi Jaringan Komputer Bagi Perusahaan

Oleh:
Ida Bagus Brama Barnawa/1304505079
Jurusan Teknologi Informasi/Fakultas Teknik/Universitas Udayana
Integrasi dan Migrasi Sistem

Nama Dosen:
I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T.

Efisiensi Pembelian Perangkat Lunak, Tenaga Kerja Asing, Dan Optimalisasi Jaringan Komputer Bagi Perusahaan


Studi Kasus:
Diketahui sebuah perusahaan swasta ingin melakukan migrasi dan integrasi sistem di bidang IT. Motivasinya adalah efisiensi biaya, tanpa mengurangi produktifitas. 3 hal yang ingin mereka lakukan adalah:
a) Efisiensi biaya pembelian perangkat lunak (aplikasi, sistem operasi)
b) Belanja tenaga kerja, khususnya asing (expatriat)
c) Optimalisasi teknologi jaringan komputer

a) Efisiensi biaya pembelian perangkat lunak (aplikasi, sistem operasi)
Contoh Software
Sumber:

Setiap perusahaan menyembah hukum ekonomi yang mutlak. Yaitu mengeluarkan pengeluaran seminimal mungkin dan mendapatkan penghasilan semaksimal mungkin. Dalam kasus ini, sebuah perusahaan swasta yang berdiri mandiri tanpa bantuan pihak pemerintah. Untung dan rugi menjadi harga mati yang tidak dapat ditoleransi. Sebab jika perusahaan akan bangkrut, tidak ada pemerintah yang akan me-support dana untuk anggaran pengeluaran.

Penggunaan teknologi dewasa ini menjadi hal yang wajib bahkan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Bagi perusahaan-perusahaan, tekonologi sangat mempengaruhi pendapatan dan pengeluaran setiap bulannya. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana mengefisiensikan biaya yang ada untuk mendapatkan perangkat lunak tanpa mempengaruhi produktifitas?

Alternatif yang dapat dipilih adalah menggunakan perangkat lunak yang lisensinya mememberikan kebebasan pada penggunanya (FOSS). Menurut David Wheeler, secara umum program yang dinamakan free software (perangkat lunak bebas) atau open source software (perangkat lunak sumber terbuka) adalah program yang lisensinya memberi kebebasan kepada pengguna menjalankan program untuk apa saja, mempelajari dan memodifikasi program, dan mendistribusikan penggandaan program asli atau yang sudah dimodifikasi tanpa harus membayar royalti kepada pengembang sebelumnya (Dikutip dari artikel Pengertian Foss : Darman Kaada).

Lantas muncul pertanyaan, apa keuntungan atau kelebihan menggunakan program open source software? 
  • Pertama menghemat pengeluaran biaya untuk pembelian lisensi. Dana yang tadinya disiapkan untuk pembelian lisensi dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lain. Misal perawatan perangkat lunak maupun pelatihan penggunaan FOSS.
  • Kedua mengurangi pelanggaran HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk perangkat lunak. Telah diketahui bahwa lisensi FOSS memberikan hak kepada pengguna untuk menggunakan dan menduplikasi secara legal, hal lainnya adalah untuk memodifikasi perangkat lunak kita tetap harus menuliskan siapa programer sebelumnya yang membuat perangkat lunak tersebut atau darimana kode sumber tersebut didapatkan sehingga kita juga diajari untuk menghargai karya orang lain. 
  • Ketiga meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Pada umumnya pengguna komputer di Indonesia sebelum menggunakan FOSS lebih dulu menggunakan perangkat lunak proprietary (lisensi software mutlak milik pengembang dan user tidak diberi kebebasan untuk mengembangkan) sehingga nantinya mempunyai keterampilan menggunakan dua kategori perangkat lunak tersebut, hal ini menjadikan pengguna FOSS nilai jual dan kompetensinya lebih tinggi dibandingkan orang yang hanya bisa menggunakan perangkat lunak proprietary.
  • Keempat terbukanya kesempatan yang lebih luas kepada orang lain untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. (Dikutip dari artikel Pemanfaatan FOSS/Linux Untuk Pendidikan : Musa Amin).
b) Belanja tenaga kerja, khususnya asing (expatriat)
Seiring berkembangnya bisnis global, mengakibatkan tidak adanya batasan antara satu negara dengan negara lain. Dalam kasus ini mengenai ketenagakerjaan. Orang luar negeri (expatriat) yang menjadi tenaga kerja di suatu perusahaan ditujukan untuk membantu mengembangkan dan memajukan perusahaan. Namun kenyataan di lapangan kadang berbanding terbalik. Mengingat perbedaan gaya hidup, budaya, bahasa, serta masalah umum perusahaan seperti kecemburuan tenaga kerja lokal dengan expatriat, dan pengeluaran biaya untuk pekerja expatriat itu sendiri.
Dalam kasus ini, dibutuhkan pertimbangan dan pengambilan keputusan yang sangat mendalam sebelum mendatangkan tenaga kerja asing itu sendiri. Meskipun dengan iming-iming keuntungan memajukan perusahaan, meningkatkan persaingan global, memikat investor, meningkatkan SDM lokal namun prediksi-prediksi dalam hal gaji, pajak pekerja asing dan sebagainya tidak dapat disamakan dengan pekerja lokal.

Meskipun masih diperdebatkan namun penerapan Deemed Salary dapat dipertimbangkan. Deemed Salary dapat diartikan sebagai nilai imbalan yang dianggap wajar diterima oleh pekerja asing sesuai dengan jenis usaha, jabatan dan tempat dia berasal. Tiga hal tersebut dianggap sebagai unsur penting dalam hal menetapkan standar gajinya karena jenis usaha berkaitan dengan kemampuan perusahaan, jabatan berkaitan dengan kompetensi karyawan, serta tempat ia berasal juga mempunyai arti penting dalam penentuan imbalan menyangkut biaya hidup di suatu negara karena para pekerja asing bekerja jauh dari negaranya tentunya memiliki motivasi ekonomi yang tidak mungkin bersedia digaji dengan nilai di bawah standar biaya hidup di negara asalnya.

Namun penerapan Deemed Salary jangan sampai menjadi bumerang bagi perusahaan sebab di satu sisi dapat dijadikan sebagai jembatan untuk mengatasi perbedaan persepsi antara perusahaan dan otoritas pajak, dan di sisi lain merupakan merupakan bumerang bagi perusahaan apabila ternyata pekerja asing tersebut digaji di bawah nilai standar atau bahkan tidak digaji sama sekali oleh perusahaan. Alat bukti yang handal merupakan salah satu solusi bagi Wajib Pajak (perusahaan) apabila terjadi adanya sengketa pajak (Dikutip dari makalah Penerapan Deemed Salary Bagi Pekerja Asing : Indah Handy).

c) Optimalisasi teknologi jaringan komputer
Icon Cloud Computing
Sumber:

Jaringan komputer mempermudah suatu perusahaan dalam pendistribusian data informasi yang akan diolah dalam perushaan tersebut. Dengan menggunakan Cloud Computing akan mempermudah pekerjaan dari segi biaya dan waktu untuk mengefisiensikan biaya tanpa mempengaruhi produksi.

Komputasi awan (Inggris: Cloud Computing) adalah suatu konsep umum yang mencakup SaaS, Web 2.0, dan tren teknologi terbaru lain yang dikenal luas, dengan tema umum berupa ketergantungan terhadap Internet untuk memberikan kebutuhan komputasi pengguna. Orang-orang yang mampu mengakses Cloud tidak bisa sembarangan, sebab data perusahaan tidak boleh disebarluaskan kecuali data tersebut memang berhak menjadi konsumsi umum. Berdasarkan hal tersebut, maka permodelan Cloud Computing dibagi menjadi 4, yaitu:
  • Public Cloud: Data bisa diakses oleh siapa saja bahkan yang bukan termasuk dalam organisasi.
  • Private Cloud: Data hanya bisa diakses oleh satu instansi saja dan tidak bisa diakses oleh instansi lain atau orang yang tidak ada hubungannya dalam organisasi.
  • Community Cloud: Data yang diakses sebatas instansi-instansi dalam organisasi itu saja dan tidak bisa diakses oleh orang di luar organisasi.
  • Hybrid Cloud: Merupakan gabungan dari dua atau lebih Cloud (Public, Private, Community). Dimana data yang diakses bersifat bebas namun terbatas.
Dalam kasus ini, pemilihan Hybrid Cloud pada perusahaan merupakan pilihan yan dapat dipertimbangkan. Mengingat perusahaan tidak mungkin menutup diri dari dunia luar, membutuhkan sinergi antar sub sistem di dalamnya, dan memiliki rahasia data yang tidak bisa disebarkan begitu saja. Hybrid Cloud merupakan pilihan yang efisien dan tepat berdasarkan usernya.

Daftar Pustaka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar